PENDAHULUAN

Diposting oleh Ahmad Dzakirin On 21.11

Ada pertanyaan mendasar tentang kompatibilitas Islam dengan modernitas, atau lebih spesifik sistem politik Islam dengan sistem politik kontemporer, yakni demokrasi. Mainstream pengamat asing seperti Samuel Huntington, Soner Cagaptay, dan Rohan Gunaratna meragukan kompatibilitas tersebut. Bagi mereka, Islam dan pemeluk Islam tidak ubahnya sekumpulan orang barbar, pecinta perang (war hawkish) yang berambisi menundukkan dunia dengan pedang dan membangun pemerintahan teokrasi dunia yang menindas para perempuan, kalangan minoritas dan Non Muslim.

Dunia kini sebenarnya berada dalam realitas perang ide (battle of ideas) antara front Barat yang menjunjung demokrasi dan kebebasan melawan front Islam yang hendak memberangus kebebasan dan demokrasi serta menggantikannya dengan ‘pemerintahan dunia’ (kekhalifahan) yang menindas.

Dalam praksisnya, perbenturan ini terformulasikan dalam strategi perang anti terror (war on terror) yang diprakarsai Bush dan para komprador neoconnya namun sayangnya kini dilanjutkan Obama. Meksi demikian, tidak kurang juga para pengamat yang berpendangan positif tentang koherensi Islam dengan sistem demokrasi, seperti Greg Fealy dan John Esposito. Dalam pandangan mereka, nilai-nilai Islam dapat memberikan kontribusi bagi adanya dialog dan titik temu yang bersifat menjembatani. Bagi mereka, kebangkitan kekuatan politik Islam adalah sesuatu yang tidak dapat dibendung maka langkah terbaiknya membuka kran dialog dan kesepahaman bagi kepentingan membangun dunia yang lebih baik.

Pun dari kalangan Islam. perdebatan tentang isu diatas juga tidak kalah kerasnya. Satu pihak, terdapat kelompok yang habis-habisan menentang upaya ‘penyamaan’ Islam dengan nilai-nilai modernitas tadi. Mereka memandang demokrasi dan sistem politik kontemporer -karena tidak lahir dari rahim Islam maka dianggap bertentangan dengan Islam. Kelompok ini menegasikan sama sekali proses pembelajaran. Kita patut mengakui bahwa sejarah Islam kontemporer miskin dengan pengalaman dan sekaligus praktek pengelolaan negara secara modern dan lebih dekat dengan prinsip keadilan. Satunya peninggalan yang dianggap modern dan adil adalah sistem milliyet yang merupakan warisan dinasti Usmani. Alih-alih, kelompok ini mencoba mengkonstruksikan kekhilafahan sebagai gagasan negara Islam ideal, yang harus 100 persen sesuai dengan praktek masa lalu, tidak kurang dan tidak lebih, baik dalam konteks kelembagaan negara maupun praktek kepemimpinan.

Akibatnya, kita kesulitan memisahkan mana substansi Islam dan bukan, mana yang menjadi prinsip baku (tsawabit) dan mana yang bersifat berubah (mutaghayyirat). Rentang 14 abad, tentunya sudah cukup menjadi dalil pentingnya upaya-upaya reformatif dalam masalah-masalah sosial politik kita. Cukup bagi kita mengadopsi kecerdasan politik Umar Ibnu Khattab yang meloloskan tuntutan politik kalangan Nasrani Bani Najjar untuk mencabut kebijakan jizyah dan menerapkan kebijakan yang sama dengan kaum Muslimin.

Dalam konteks sekarang ini, boleh jadi tuntutan tersebut dapat dipersepsikan sebagai protes atas diskriminasi politik. Umar tahu benar membedakan antara substansi dan bukan, selain tidak hendak terjebak kepada perdebatan terminologi. Pihak kedua adalah kelompok yang menundukkan Islam demi kepentingan interpretasi asing dan bahkan bertentangan dengan Islam. Mereka menyediakan diri mereka menginterpreasikan Islam dengan bentuk modernitas yang sesat dan lebih jauh mendekontruksikan Islam dengan cara-cara yang sangat tercela. Kelompok ini sejatinya lahir dari para intelektual muda yang gelisah dengan malaise panjang umat. Mereka hendak mendobrak kebekuan dengan membangun kritisisme umat, namun saying kritisisme itu kebablasan. Bagi mereka, agama harus dipisahkan dari negara dan praktek dan kebebasan (tidak) beragama merupakan merupakan urusan sangat individual yang tidak dapat dicampuri siapapun.

Kita tentunya tidak hendak membangun sinisme yang sama seperti Huntington dan kawan-kawan. Kita perlu membangun jalan baru, memahami agama dengan ‘baik’ dan membangun cara berpikir yang kritis namun konstruktif. Mengutip Syaikh Yusuf Qaradhawi, kaum Muslimin perlu memadukan unsur nash (revelation) dengan akal (reasoning). Membangun akal (reasoning) membutuhkan proses interaksi, sikap terbuka dan transformasi pengetahuan secara terus menerus dengan lingkungan sekitarnya sehingga kita dapat secara optimal dalam ‘berijtihaj’. Proses ini pula, yang saya yakin mampu melahirkan pemikiran jenial Syaikh Ibnu Taimiyyah dalam melihat praktek sistem politik Islam secara lebih jernih. Menurut beliau, implementasi keberagamaan kita adalah kewajiban menjalankan syariah sedangkan substansi Syariah terletak kepada kewajiban menegakkan keadilan. Oleh karena itu, beliau menegasikan eksistensi khilafah sebagai satu-satunya konstruksi politik sah dalam Islam. Apapun bentuknya sepanjang menggaransi pelaksanaan penegakan syariah Islam dan merealisasikan prinsip keadilan maka benar dalam pandangan agama. Jalan ini tidak pelak membuka ruang diskusi, dialog dan pembelajaran. Rekonstruksi ini tak pelak juga membutuhkan elemen kreatif dan inovatif gerakan Islam dalam berhidmad kepada umat. Di bagian epilog buku ini, saya sertakan beberapa kumpulan tulisan saya khusus mengamati proses kreatif dan inovatif kalangan muda Turki yang sukses memecah kebuntuan sehingga gerakan Islam mampu membuat lompatan-lompatan besar. Diantaranya, mampu menelikung syhawat militer sekuler untuk melakukan tradisi kudeta.

Tulisan ini adalah proses analitik dan sekaligus kreatif. Analitik karena melibatkan proses penyaringan sekian banyak pandapat para ulama dan saya hanya mengambil pendapat para ulama yang saya pandang dekat dengan pandangan kontemporer, sedangkan kreatif karena saya mencoba memberi cara pandang lain (out of box) didalam melihat isu ini (kasus Turki).

Tidak ada gading yang tak retak. Tulisan ini saya yakin menyimpan banyak hal yang patut ‘didiskusikan’. Dengan segala kerendahan hati, saya siap menerima kritik, saran dan masukan. Rasa terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran penerbit Era intermedia, terutama Ustadz Wahid Ahmadi dan Ustadz Cahyadi yang memberikan kesempatan saya mengekspresikan gagasan dan ide saya, demikian pula tidak lupa kepada isteri tercinta, Khotimatul Khusna dan ananda Dhiya, Yunus, Naja, Hannan dan Hasan yang sangat mendukung dan mengerti dengan ‘kesibukan’ saya. Semoga Allah membalas semua kebaikan itu.

Semarang, Maulid Nabi 1430 H

0 Komentar

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar dan masukan yang konstruktif dibawah ini:

Inspiring Quote of The Day: Toleransi (al Samahah) secara terminologi adalah kemurahan hati, memberi tanpa balas. Dengan kata lain toleransi berarti keramahan dan kelemahlembutan dalam segala hal dan interaksi tanpa mengharap imbalan ataupun balas jasa. Toleransi merupakan karakter dasar Islam dan telah menjadi sifat praktis-realis umat di sepanjang sejarahnya yang agung" (Muhammad Imarah)

TITLE--HERE-HERE

Recent Post

Archive

Song of The Day


Mahir Zain - Sepanjang Hidup Mp3
Mp3-Codes.com

Arsip Blog

Penikmat Blog Ini

Komentar Anda:


ShoutMix chat widget